A. pengertian zakat
secara bahasa zakat artinya subur, bersih, suci, berkat, dan berkembang. sedangkan secara istilah, zakat artinya yaitu mengeluarkan sebagian hartanya untuk di berikan kepada orang islam yang berhak untuk menerimanya,
B. Macam-Macam Zakat
- zakat fitrah
zakat fitrah berasal dari dua kata yaitu zakat dan fitrah. zakat secara bahasa yaitu subur, bersih, suci berkat, dan berkembang. sedangkan secara istilah zakat artinya mengeluakan sebagian hartanya kepada orang yang yang berhak menerimanya. fitrah yaitu di artikan kepada makna sebelumnya atau asal kejadian atau keadaan suci kembali ke asal. jadi makna zakat fitrah adalah mengeluarkan sebagian haratanya yang di berikan kepada orang yang berhak menerimanya, di keluarkan pada bulan suci ramadhan dengan maksud membersih kan dirinya dari perbuatan tercela dan kembali suci seperti ia di lahirkan kedunia.
zakat fitrah di keluarkan sesuai dengan makanan pokok daerah masing-masing, yaitu di indonesia mayoritas masyarakat nya mengkonsumsi beras, jadi kebanyakan zakat fitrah nya menggunakan beras. sedangkan di timur tengah makanan pokoknya berupa gandum jadi mereka zakat nya memakai gandum. untuk takaran zakat nya itu sendiri para ulama berpendapat bahwa zakat fitrah takaran nya yaitu 1 sha' atau jika di hitung perkilo beras sekitar 2,5 kg. dan jika di ganti dengan uang maka di sesuai harga makanan pokok tersebut, seperti harga beras sekarang kurang lebih 13.000 perkilo jika dikali 2,5 kg maka zakat nya sekitar 30.000 uang yang di zakatkan perorang.
2. zakat mall
zakat mall adalah zakat harta yang di keluar kan ketika sudah mencapai nishab nya. zakat harta di keluarkan dengan maksud membersihkan harta nya dari hal-hal yang diharamkan, karena dalam harta seseorang terdapat hak orang lain yang berhak menerima. zakat mall diberikan kepada orang yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan yang terdapat di dalam al-qur'an.
syarat mengeluarkan zakat mall yaitu islam, merdeka, berakal, baligh dan memiliki nishab. makan nishab tersebut di artikan sebagai ukuran atau telah mencapai batas atau ukuran yang di tentukan.
syarat-syarat nishab tersebut adalah
- harta tersebut diluar kebutuhan yang harus dipenuhi seseorang seperti makanan, pakaian, kendaraan, tempat tinggal, dan alat yang dipergunakan untuk mata pencaharian.
- harta yang di zakati telah berjalan selama satu tahun (haul) terhitung dari hari kepemilikan nishab dengan dalil hadist Rasullah saw, bersabda" tidak ada zakat atas harta, kecuali yang telah melampaui haul (satu tahun)" (HR. tirmidzi, ibnu majah di hasankan oleh syaikh al albani).
di kecualikan dari hal ini, yaitu zakat pertanian dan zakat buah-buahan. karena zakat pertanian dan buah-buahan di ambil ketika panen, demikian juga dengan zakat harta karun (rikaz) yang di ambil ketika menemukan nya.
berikut adalah nishab dan zakat yang di keluarakan dalam zakat mall berupa binatang ternak:
- nishab unta
nishab unta adalah 5 ekor akan tetapi karena di indonesia tidak ada yang memiliki ternak unta maka tidak di jelaskan terperinci.
2. sapi
nishab sapi adalah 30 ekor. apabila kurang dari 30, maka tidak ada zakat nya.
cara perhitungan nya yaitu
30-39 ekor maka zakat nya 1 ekor tabi' atau tabi'ah
40-59ekor zakatnya 1 ekor musinah
60 ekor maka zakatnya 2 ekor tabi' atau 2 ekor tabi'ah
70 ekor zakatnya 1 ekor tabi' dan 1 ekor musinah
80 ekor maka zakatnya 2 ekor musinah
90 ekor zkatnya 3 ekor tabi'
100 ekor 2 ekor tabi' dan 1 ekor musinah
keterangan:
- tabi' dan tabi'ah adalah sapi jantan dan betina yang berusia setahun
- musinah adalah sapi betina yang berusia 2 tahun
- setiap 30 ekor sapi, zakatnya adalah 1 ekor tabi' dan setiap 40 ekor sapi, zakatnya adalah 1 ekor musinah.
3. Kambing
nishab kambing adalah 40 ekor dengan perhitungan sebagai berikut
40 ekor kambing zakat nya 1 ekor kambing
120 ekor zakatnya 2 ekor kambing
201-300 ekor zakat nya 3 ekor kambing
> 300 setiap 100, 1 ekor kambing
Demikianlah yang dapat saya sampaikan semoga bermanfaat bagi kita semua amiin ya rabbal alamin
0 Response to "Pengertian Zakat Dan Macam-Macamnya"
Post a Comment